Produk

Produk Investasi

Produk Proteksi

Bancassurance

Bancassurance

Bank Sulselbar yang saat ini telah memiliki Layanan Nasabah Prima (LNP) yaitu Saoraja Priority Bank Sulselbar yang diperuntukkan bagi nasabah pada segmen Affluent dan High Net Worth Individual (HNWI) yang memiliki potensi pertumbuhan dana kelolaan yang tinggi di Bank Sulselbar. Berdasarkan konsep wealth management, nasabah pada segmen priority membutuhkan produk yang lebih kompleks jika dibandingkan dengan nasabah regular. Produk dimaksud, untuk memenuhi 3 pilar wealth management yaitu wealth protection and preservation, wealth accumulation and growth dan wealth distribution and transition.

Bancassurance merupakan aktivitas penjualan produk asuransi oleh Bank kepada nasaah potensial Bank, dengan begitu kebutuhan nasabah perbankan dapat terpenuhi tanpa harus melalui perusahaan asuransi. Produk asuransi merupakan produk yang dibutuhkan untuk memenuhi aspek wealth protection and preservation dalam konsep wealth management.

Manfaat Asuransi

a. Manfaat Meninggal Dunia (Death Benefit)

Merupakan manfaat yang diberikan oleh Perusahaan Asuransi berupa pembayaran sejumlah uang yang akan diterima oleh ahli waris saat pemegang polis atau tertanggung meninggal dunia selama masa pertanggungan.

b. Manfaat Hidup (Living Benefit)

Merupakan pembayaran sejumlah uang oleh Perusahaan Asuransi yang akan diterima oleh pemegang polis atau tertanggung apabila masih hidup sampai dengan waktu yang diperjanjikan dalam polis asuransi

c. Manfaat Kesehatan

Manfaat yang diberikan Perusahaan Asuransi kepada tertanggung berupa manfaat yang berkaitan dengan kesehatan tertanggung seperti cacat tetap sebagian/total, rawat inap, pembedahan dan kondisi medis tertentu. Beberapa polis asuransi memberikan manfaat kesehatan sebagai bagian dari pertanggungan dasar.

d. Manfaat Investasi

Merupakan manfaat yang diberikan khusus pada produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) berupa pertumbuhan dana investasi (tergantung kinerja pasar) dan atau fleksibilitas penarikan atau peminjaman nilai tunai.

e. Manfaat Tambahan (Riders)

Merupakan manfaat tambahan yang dapat disertakan kedalam polis asuransi jiwa seperti manfaat penyakit kritis, rawat inap, pembebasan premi, dan manfaat riders lainnya.

Persyaratan Pembelian Produk Asuransi

a. Nasabah perorangan

b. Nasabah eksisting atau nasabah baru hasil akuisisi yang telah menjadi nasabah Bank Sulselbar, yang dibuktikan dengan kepemilikan rekening aktif di Bank.

c. Menyerahkan foto copy KTP dan foto copy Buku Tabungan

d. Mengisi dan menandatangani Surat Kuasa Debet Rekening (SKDR)

e. Mengisi dan menandatangani SPAJ dan formulir lainnya yang ditentukan oleh Perusahaan Asurnasi mitra Bank

f. Memahami konsep penjualan produk asuransi oleh Bank Sulselbar (Bancassurance) termasuk benefit dan/atau risiko yang melekat atas pembelian produk asuransi.

Grow with us
Nikmati Layanan Prioritas untuk Anda, Nasabah Prioritas kami
Daftar sekarang